Poltak Partogi Nainggolan
Kamis, 3 Agustus 2023 | 19:50 WIB
klik opini jawapos
AKSI ’’penyerbuan’’ pimpinan Puspom TNI ke KPK pada Jumat, 28 Juli 2023 menimbulkan kehebohan. Padahal, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Afri terjadi pada Selasa, 25 Juli 2023, tiga hari sebelumnya, di restoran dekat Mabes TNI, bersama pihak swasta penyuapnya. Kehebohan baru muncul setelah pimpinan Puspom TNI mendatangi KPK dengan seragam lapangan sehingga menarik perhatian awak media.
Aksi orang-orang berseragam itu seperti menyerbu institusi sipil yang tengah mendapat sorotan akibat pemberantasan korupsi di tanah air yang melemah belakangan. Jika kedatangan pimpinan penegak hukum militer tidak menarik perhatian media, publik tidak akan dihebohkan dengan berita OTT yang sudah berlalu, dengan jumlah sitaan uang ’’hanya’’ Rp 999,7 juta.
Sementara, kasus yang melibatkan petinggi TNI berbintang tiga dengan kerugian negara lebih besar pernah terjadi di Bakamla pada 2016. Apa sesungguhnya yang membuat heboh sehingga Presiden Jokowi ingin merevisi peran TNI di ranah sipil?