Tentang LPT
Alamat : Jl. Ploso 9 No.12, RT.009/RW.05, Ploso, Tambaksari, Kota SBY, Jawa Timur 60133, Indonesia
Lembaga Pemberdayaan Tunanetra (LPT) merupakan sebuah organisasi penyandang cacat yang berdomisili di Kota Surabaya. Lembaga Pemberdayaan Tunanetra (LPT) berdiri pada tanggal 10 November 2003 dan berhasil mendapatkan catatan Akte notaries pada tanggal 21 April 2007.
Sesuai dengan AD/ART, bahwa Lembaga Pemberdayaan Tunanetra bergerak pada bidang Advokasi, Edukasi, dan research yang digunakan untuk kepentingan penyandang cacat khususnya penyandang tunanetra .
Beberapa kegiatan yang berhasil direalisasikan oleh Lembaga Pemberdayaan Tunanetra (LPT) adalah mengadakan Workshop tentang tenaga kerja penyandang cacat, mengadakan seminar dan pameran pendidikan yang mengangkat problematika pendidikan penyandang cacat, Pelatihan operator telepon dan pelatihan presenter bagi tunanetra.
Serta saat ini Lembaga Pemberdayaan Tunanetra (LPT) juga mengadakan jaringan dengan DPO lainnya untuk mendorongkan terbentuknya PEMILU yang dapat diakses oleh penyandang cacat.
SUSUNAN KEPENGURUSAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN TUNANETRA
Ketua : Atung Yunarto S.Pd
Wakil Ketua : Jimmy Trianto Utomo
Sekertaris : Sugihermanto S.Pd
Bendahara 1 : Tutus Setiawan S.Pd
Bendahara 2 : Siti Mungayanah S.Pd
Sie Humas : Deny Trisaksono S.Pd, Adesti S.Pd
Sie Pendidikan dan Pelatihan : Satrya Indra Tjahyadi
Sie Penelitian dan Pengembangan : Yoto Pribadi S.E.
Sie Advokasi : Arizky Perdana Kusuma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar