Hatiku Surgaku Rumahku Surgaku

Sabtu, 26 Januari 2019

imam Ath Thabari 5

Karya-Karya ath-Thabari yang Fenomenal

Red: Agung Sasongko

Ahad, 05 Nov 2017 07:00 WIB

https://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/17/11/05/oyx1t0313-karyakarya-aththabari-yang-fenomenal

Kepakaran Ibnu ath-Thabari dalam bidang tafsir dan fikih atau hukum tidak diragukan lagi. Ia merupakan salah satu tokoh yang diakui dan dikenal sebagai rujukan. Karya-karyanya pun masih dijadikan referensi penting di dunia akademis hingga saat ini.   

Ketokohan ilmuan Muslim kelahiran 225 H/839 M di Amul, Tabaristen, Iran, ini dalam bidang tafsir dan fikih membuat pemerintah pusat di Iran, pada saat itu, menunjuknya sebagai hakim.

Namun, permintaan tersebut ditolak. Sebelumnya penolakan juga pernah ia lakukan terhadap pemerintah daerah yang menawarinya sebagai hakim. Tawaran dari pemerintah pusat dan daerah ia tolak bukan tanpa alasan. Karena, Ibnu at-Tabari ingin konsentrasi mengajar dan menyelesaikan tulisan-tulisannya. 

Salah seorang murid Ibnu ath-Thabari, yaitu Ibnu Kumail, menyampaikan, dalam satu hari Sang Guru sanggup menulis 40 halaman karya ilmiah. Sebagian besar waktu ath-Thabari digunakan untuk menulis. Berikut karya-karya Ibnu ath-Thabari yang menjadi sumbangsih berharga untuk dunia Islam:  

Tarikh ath-Thabari

Tak hanya di bidang fikih dan tafsir, ath-Thabari juga memiliki karya di bidang sejarah. Di antara karya sejarahnya yang sangat populer adalah Tarikh ar-Ruslu wa al-Muluk atau dikenal dengan nama Tarikh ath-Thabari. 

Kitab tersebut dianggap sebagai salah satu kitab sejarah Islam terlengkap. Dalam kitab itu banyak ditemukan informasi yang tidak pernah ditulis oleh sejarawan sebelumnya. Isi kitab terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi sejarah Arab, Persia, dan Roma sebelum Islam.  

Jami' al-Bayan 

Kitab lain yang juga populer, terutama setelah ia meninggal dalam usia 85 tahun, tepatnya pada 310 H/923 M adalah Jami al-Bayan fi Tafsir Alquran. Kitab tersebut berorientasi pada tafsir hukum (fikih) dan penemuan-penemuan hukum akidah.  

Materi dan rujukan utama dari kitab tersebut ia kutip dari dari Alquran, hadis, dan ijtihad sahabat. Sampai sekarang kitab ini menjadi bahan untuk menggali beberapa kenyataan dalam filologi.   

Ikhtilaf al-Fuqaha

x

MASUK REGISTER

Sabtu,20 Jumadil Awwal 1440 / 26 Januari 2019

HomeIhram.co.idGerai RepublikaJadwal Shalat

News

Politik

Hukum

Pendidikan

Umum

Nusantara

Jabodetabek

News Analysis

Sang Pencerah

UBSI

Telko Highlight

Indonesia Berdaya

Khazanah

Indonesia

Dunia

Mozaik

Filantropi

Hikmah

Islam Digest

Mualaf

Fatwa

Rumah Zakat

Internasional

Timur Tengah

Palestina

Eropa

Amerika

Asia

Afrika

Jejak Waktu

Australia Plus

Ekonomi

Digital

Syariah

Bisnis

Finansial

Migas

Pertanian

Global

Energi

Desa Bangkit

Properti

Republikbola

Bola Nasional

Liga Inggris

Liga Spanyol

Liga Italia

Liga Dunia

Internasional

Free Kick

Arena

Leisure

Gaya Hidup

Travelling

Kuliner

Parenting

Health

Senggang

Ototek

Kolom

Resonansi

Analisis

Fokus

Selarung

Sastra

Infografis

Breaking

Sport

Tips

Republika TV

Berita

Stokshot

Bincang

ROLExplore

Ototekno

Republikustik

Info37

IMPRESI

Indeks

Lainnya

In Pictures

English

Infografis

About UsContact UsDari RedaksiPedoman SiberKarir


HOME



KHAZANAH



INDONESIA



DUNIA



MOZAIK



FILANTROPI



HIKMAH



ISLAM DIGEST



MUALAF



FATWA



RUMAH ZAKAT

HOME



DUNIA ISLAM



ISLAM DIGEST

Ahad, 05 Nov 2017 07:00 WIB

Karya-Karya ath-Thabari yang Fenomenal

Red: Agung Sasongko



Rep: c62

    

00

2

Metaexistence.org


Ilmuwan Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepakaran Ibnu ath-Thabari dalam bidang tafsir dan fikih atau hukum tidak diragukan lagi. Ia merupakan salah satu tokoh yang diakui dan dikenal sebagai rujukan. Karya-karyanya pun masih dijadikan referensi penting di dunia akademis hingga saat ini.   

Ketokohan ilmuan Muslim kelahiran 225 H/839 M di Amul, Tabaristen, Iran, ini dalam bidang tafsir dan fikih membuat pemerintah pusat di Iran, pada saat itu, menunjuknya sebagai hakim.

ADVERTISEMENT

Namun, permintaan tersebut ditolak. Sebelumnya penolakan juga pernah ia lakukan terhadap pemerintah daerah yang menawarinya sebagai hakim. Tawaran dari pemerintah pusat dan daerah ia tolak bukan tanpa alasan. Karena, Ibnu at-Tabari ingin konsentrasi mengajar dan menyelesaikan tulisan-tulisannya. 

Salah seorang murid Ibnu ath-Thabari, yaitu Ibnu Kumail, menyampaikan, dalam satu hari Sang Guru sanggup menulis 40 halaman karya ilmiah. Sebagian besar waktu ath-Thabari digunakan untuk menulis. Berikut karya-karya Ibnu ath-Thabari yang menjadi sumbangsih berharga untuk dunia Islam:  

Tarikh ath-Thabari

Tak hanya di bidang fikih dan tafsir, ath-Thabari juga memiliki karya di bidang sejarah. Di antara karya sejarahnya yang sangat populer adalah Tarikh ar-Ruslu wa al-Muluk atau dikenal dengan nama Tarikh ath-Thabari. 

Kitab tersebut dianggap sebagai salah satu kitab sejarah Islam terlengkap. Dalam kitab itu banyak ditemukan informasi yang tidak pernah ditulis oleh sejarawan sebelumnya. Isi kitab terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi sejarah Arab, Persia, dan Roma sebelum Islam.  

Jami' al-Bayan 

Kitab lain yang juga populer, terutama setelah ia meninggal dalam usia 85 tahun, tepatnya pada 310 H/923 M adalah Jami al-Bayan fi Tafsir Alquran. Kitab tersebut berorientasi pada tafsir hukum (fikih) dan penemuan-penemuan hukum akidah.  

Materi dan rujukan utama dari kitab tersebut ia kutip dari dari Alquran, hadis, dan ijtihad sahabat. Sampai sekarang kitab ini menjadi bahan untuk menggali beberapa kenyataan dalam filologi.   

Ikhtilaf al-Fuqaha

Selain menulis kitab Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk dan Jami al-Bayan, Ibnu ath-Thabari juga tekenal sebagai ilmuan yang menulis kitab Ikhtilaf al-Fuqaha atau perbedaan pendapat para ulama.

Kitab ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kerukunan antarumat Islam yang berilmu. Karena untuk mendapat ilmu agama Islam terdapat beberapa mazhab sehingga kitab ini perlu ia buat sebagai pedoman dan acuan mengambil jalan tengah antara ulama yang berbeda pendapat.n

Tidak ada komentar:

Posting Komentar