klik Tentang Gangguan Pendengaran
klik Tentang Otolaryngology
Alat Bantu Dengar
klik Kasoem Hearing
klik Med-El
klik Cochlear
klik Advanced Bionics
Rumah Siput Indonesia
klik Rumah Siput Indonesia
klik Kantor Perwakilan Surabaya
klik Kantor Perwakilan Medan
klik Kantor Perwakilan Bali
klik Rumah Siput Indonesia Youtube
Sejarah Yayasan Rumah Siput Indonesia
Yayasan Rumah Siput Indonesia (YRSI) didirikan di Jakarta pada tahun 1999 oleh para orangtua yang memiliki anak dengan gangguan pendengaran untuk saling berbagi ilmu, keterampilan dan pengalaman dalam menangani anak-anak dengan gangguan pendengaran.
YRSI memperbaharui legalitas formalnya pada 14 Juni 2012 dan hingga kini telah melayani ratusan keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan pendengaran.
*
Visi dan Misi Yayasan Rumah Siput Indonesia
Visi
Meningkatkan kualitas hidup penyandang gangguan pendengaran melalui program (re)habilitasi auditory-verbal berbasis keluarga.
Misi
Memfasilitasi penyandang gangguan pendengaran dalam belajar mendengar, berbicara dan berbahasa didampingi keluarga mereka.
*
Seputar Rehabilitasi Pendengaran
Apa yang dimaksud (Re)habilitasi Pendengaran?
Intervensi pada anak yang terkena gangguan pendengaran sejak lahir dan belum pernah belajar berbahasa/berkomunikasi berbasis pendengaran dan ucapan disebut Habilitasi Pendengaran.
Sementara intervensi yang dilakukan pada penyandang gangguan pendengaran yang sebelumnya sempat belajar berbahasa/berkomunikasi berbasis pendengaran dan ucapan disebut Rehabilitasi Pendengaran. Penulisan (Re)habilitasi Pendengaran mengacu pada kedua-duanya, Habilitasi dan Rehabilitasi Pendengaran.
(Re)habilitasi Pendengaran terdiri dari:
1. Berbagai macam pemeriksaan pendengaran sesuai kebutuhan
2. Konseling psikologi
3. Pemasangan dan penggunaan alat bantu dengar dan/atau implan pendengaran, tergantung tingkat gangguan pendengaran yang dialami
4. Penyalaan dan pengaturan kinerja alat bantu dengar dan/atau implan pendengaran sesuai kebutuhan
5. Terapi Mendengar dan Berbicara yang diikuti penyandang gangguan pendengaran didampingi orang tua/keluarga/pengasuhnya, teknik-teknik belajar mendengar dan berbicara diterapkan selama sesi terapi dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari
6. Kegiatan Kelompok Dukungan Keluarga (Family Support Group), sarana saling berbagi pengalaman dan keterampilan, memberikan dan mendapatkan dukungan sosial maupun emosional di antara sesama keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan pendengaran
Kapan sebaiknya pemeriksaan pendengaran dilakukan?
Idealnya, bayi diperiksakan fungsi-fungsi pendengarannya sejak lahir sehingga begitu ia terdeteksi memiliki gangguan pendengaran, orang tua bisa segera mengusahakan habilitasi pendengaran untuknya yang memungkinkannya tetap dapat mengikuti pola perkembangan alami dalam mendengar dan berbicara, sesuai usia.
Mengapa perlu dilakukan intervensi dini pada anak dengan gangguan pendengaran?
Anak tanpa gangguan pendengaran sudah bisa mendengar suara sejak ia masih dalam kandungan. Perkembangan saraf-saraf pendengaran pada otaknya sudah dimulai minimal dua puluh minggu sebelum ia dilahirkan.
Oleh karenanya, saat bayi dengan gangguan pendengaran lahir, saraf-saraf pendengarannya sudah tertinggal minimal dua puluh minggu pula dalam mendapatkan stimulasi suara dibandingkan bayi tanpa gangguan pendengaran.
Keterlambatan ini harus segera diatasi jika ingin perkembangan mendengar dan berbicaranya tetap mengikuti tahapan alamiah layaknya anak lain yang tidak memiliki gangguan pendengaran.
Pada usia 3,5 tahun ke bawah, saraf-saraf pendengaran anak masih dalam kondisi plastis sehingga lebih mudah untuk distimulasi.
Sementara setelah usia 7 tahun, saraf-saraf tersebut sudah mulai sangat menurun plastisitasnya sehingga tidak lagi begitu mudah untuk distimulasi.
Bahkan, pada usia yang jauh lebih tua daripada itu, jika saraf-saraf pendengaran seseorang tidak pernah mendapatkan stimulasi sama sekali, saraf-saraf tersebut bisa jadi tidak lagi memiliki kemampuan untuk menginterpretasikan suara yang didengarnya.
Implantasi pendengaran paling dini adalah pada saat bayi berusia 6 bulan karena pada usia tersebut pemeriksaan CT Scan dan MRI yang menjadi prasyarat implantasi pendengaran sudah bisa dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar