klik sayangi bumi maka akan disayang langitan

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ

(HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)

*

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

surat (30) ar rum ayat 41

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (٤١)

surat (5) al maa'idah ayat 32

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ (٣٢)

surat 4 An Nisa' ayat 114

لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلٰحٍۢ بَيْنَ النَّاسِ  ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

surat 3 Āli 'Imrān ayat 104

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

*

klik nasehat

klik emak

*

Senin, 01 Maret 2021

Rumah Siput Indonesia

klik Tentang Gangguan Pendengaran


klik Tentang Otolaryngology


Alat Bantu Dengar


klik Kasoem Hearing


klik Med-El


klik Cochlear


klik Advanced Bionics


Rumah Siput Indonesia


klik Rumah Siput Indonesia  


klik Kantor Perwakilan Surabaya


klik Kantor Perwakilan Medan


klik Kantor Perwakilan Bali


klik Rumah Siput Indonesia Youtube 






Sejarah Yayasan Rumah Siput Indonesia

Yayasan Rumah Siput Indonesia (YRSI) didirikan di Jakarta pada tahun 1999 oleh para orangtua yang memiliki anak dengan gangguan pendengaran untuk saling berbagi ilmu, keterampilan dan pengalaman dalam menangani anak-anak dengan gangguan pendengaran.

YRSI memperbaharui legalitas formalnya pada 14 Juni 2012 dan hingga kini telah melayani ratusan keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan pendengaran.

*

Visi dan Misi Yayasan Rumah Siput Indonesia

Visi

Meningkatkan kualitas hidup penyandang gangguan pendengaran melalui program (re)habilitasi auditory-verbal berbasis keluarga.

Misi

Memfasilitasi penyandang gangguan pendengaran dalam belajar mendengar, berbicara dan berbahasa didampingi keluarga mereka.

*

Seputar Rehabilitasi Pendengaran

Apa yang dimaksud (Re)habilitasi Pendengaran?

Intervensi pada anak yang terkena gangguan pendengaran sejak lahir dan belum pernah belajar berbahasa/berkomunikasi berbasis pendengaran dan ucapan disebut Habilitasi Pendengaran.

Sementara intervensi yang dilakukan pada penyandang gangguan pendengaran yang sebelumnya sempat belajar berbahasa/berkomunikasi berbasis pendengaran dan ucapan disebut Rehabilitasi Pendengaran. Penulisan (Re)habilitasi Pendengaran mengacu pada kedua-duanya, Habilitasi dan Rehabilitasi Pendengaran.

(Re)habilitasi Pendengaran terdiri dari:

1. Berbagai macam pemeriksaan pendengaran sesuai kebutuhan

2. Konseling psikologi

3. Pemasangan dan penggunaan alat bantu dengar dan/atau implan pendengaran, tergantung tingkat gangguan pendengaran yang dialami

4. Penyalaan dan pengaturan kinerja alat bantu dengar dan/atau implan pendengaran sesuai kebutuhan

5. Terapi Mendengar dan Berbicara yang diikuti penyandang gangguan pendengaran didampingi orang tua/keluarga/pengasuhnya, teknik-teknik belajar mendengar dan berbicara diterapkan selama sesi terapi dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari

6. Kegiatan Kelompok Dukungan Keluarga (Family Support Group), sarana saling berbagi pengalaman dan keterampilan, memberikan dan mendapatkan dukungan sosial maupun emosional di antara sesama keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan pendengaran

Kapan sebaiknya pemeriksaan pendengaran dilakukan?

Idealnya, bayi diperiksakan fungsi-fungsi pendengarannya sejak lahir sehingga begitu ia terdeteksi memiliki gangguan pendengaran, orang tua bisa segera mengusahakan habilitasi pendengaran untuknya yang memungkinkannya tetap dapat mengikuti pola perkembangan alami dalam mendengar dan berbicara, sesuai usia.

Mengapa perlu dilakukan intervensi dini pada anak dengan gangguan pendengaran?

Anak tanpa gangguan pendengaran sudah bisa mendengar suara sejak ia masih dalam kandungan. Perkembangan saraf-saraf pendengaran pada otaknya sudah dimulai minimal dua puluh minggu sebelum ia dilahirkan. 

Oleh karenanya, saat bayi dengan gangguan pendengaran lahir, saraf-saraf pendengarannya sudah tertinggal minimal dua puluh minggu pula dalam mendapatkan stimulasi suara dibandingkan bayi tanpa gangguan pendengaran. 

Keterlambatan ini harus segera diatasi jika ingin perkembangan mendengar dan berbicaranya tetap mengikuti tahapan alamiah layaknya anak lain yang tidak memiliki gangguan pendengaran.

Pada usia 3,5 tahun ke bawah, saraf-saraf pendengaran anak masih dalam kondisi plastis sehingga lebih mudah untuk distimulasi. 

Sementara setelah usia 7 tahun, saraf-saraf tersebut sudah mulai sangat menurun plastisitasnya sehingga tidak lagi begitu mudah untuk distimulasi. 

Bahkan, pada usia yang jauh lebih tua daripada itu, jika saraf-saraf pendengaran seseorang tidak pernah mendapatkan stimulasi sama sekali, saraf-saraf tersebut bisa jadi tidak lagi memiliki kemampuan untuk menginterpretasikan suara yang didengarnya.

Implantasi pendengaran paling dini adalah pada saat bayi berusia 6 bulan karena pada usia tersebut pemeriksaan CT Scan dan MRI yang menjadi prasyarat implantasi pendengaran sudah bisa dilakukan.

Tidak ada komentar: