klik sayangi bumi maka akan disayang langitan

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ

(HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)

*

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

surat (30) ar rum ayat 41

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (٤١)

surat (5) al maa'idah ayat 32

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ (٣٢)

surat 4 An Nisa' ayat 114

لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلٰحٍۢ بَيْنَ النَّاسِ  ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

surat 3 Āli 'Imrān ayat 104

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

*

klik nasehat

klik emak

*

Rabu, 30 April 2025

DANANTARA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara)

Sosial Media DANANTARA

*
*

Surat 9 At-Taubah 9 Ayat 105

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَا لْمُؤْمِنُوْنَ ۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَا لشَّهَا دَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ 

"Dan katakanlah, "Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan."

*

*

Contoh kasus, 1MDB Malaysia 

klik South China Morning Post 

klik the wall street journal 

klik CNBC International 

klik Financial Times 

klik Blomberg 

*

Xxx

Xxx

Xxx

Xxx

*

resonansi dalam kepak sayap kupu-kupu🧐

jangan sampai korupsi terjadi pada Danantara, 

jika tidak ini yang akan terjadi pada ekonomi bangsa Indonesia, 

resonansi dalam kepak sayap kupu-kupu.


klik stanford 

klik stsci 


*
*

kecuali di Antam dan Bank Emas (seperti pegadaian), ...

AWAS YA!!!, 

DANANTARA JANGAN SAMPAI MAIN EMAS DAN CRYPTO CURRENCY!!!

Fungsi Utama Danantara harusnya bisa menggerakkan perekonomian sektor real!!!

Masjid JOGOKARIYAN saja yang dulu duitnya cuma modal Sewu Rong Ewu Repes (Seribu Dua Ribu Rupiah), tapi bisa menggerakkan perekonomian sektor riel, 

Masa Danantara yang punya modal awal belasan ribu triliun tidak bisa menggerakkan perekonomian sektor riel juga.

Masjid Jogokariyan bisa maju dan berkembang karena Ridlo Allah SWT, 

Jika Danantara ingin maju dan berkembang juga, maka bekerjalah dengan hanya mencari Ridlo Allah SWT.

ADALAH MEMALUKAN!!!, 

JIKA DANANTARA YANG PUNYA DUIT DAN ASET BELASAN RIBU TRILIYUN, TAPI TIDAK BISA MENGGERAKKAN PEREKONOMIAN SEKTOR RIEL!!!

kehadiran Danantara melalui CSR di BUMN2 diharapkan bisa menggerakkan perekonomian sektor riel.

yuk mari, membangun bisnis dimulai dengan ramah sosial dan ramah lingkungan with LOVE

Narasumber Suara Surabaya Media.

1. L with Local Wisdom (kearifan lokal)

2. O with Omni Connectivity (saling terhubung - tuna satak bathi sanak)

3. V with Virtue (berbisnis berdasarkan Syariah Islam)

4. dan E with Ecological Harmony (ramah lingkungan)

*

Rasulullah SAW bersabda:

اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram.

Kehadiran Negara dibutuhkan untuk kestabilan dan keterjangkauan harga bahan kebutuhan pokok (sembako).

Wallaahu a'lam bish showab.

*

UUD 1945 mengatur tentang ekonomi melalui Pasal 33, 

yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Pasal ini juga mengatur tentang penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak. 

klik narasumber 

Pasal 33 ayat (1):

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini berarti perekonomian tidak hanya dipandang sebagai urusan individu, tetapi juga sebagai urusan bersama yang melibatkan semua pihak dengan semangat kekeluargaan. 

Pasal 33 ayat (2):

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ini menunjukkan peran penting negara dalam mengendalikan sektor-sektor strategis yang fundamental bagi kehidupan masyarakat. 

Pasal 33 ayat (3):

Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ini menegaskan prinsip bahwa kekayaan alam harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya sebagian kecil. 

Pasal 33 ayat (4):

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ini menegaskan bahwa perekonomian harus berkeadilan, berkelanjutan, dan didasarkan pada semangat kebersamaan. 

Makna Pasal 33:

Pasal 33 merupakan dasar bagi pembangunan ekonomi di Indonesia yang mengutamakan kemakmuran bersama dan berkeadilan sosial. 

Pasal ini juga menolak sistem ekonomi kapitalisme yang mementingkan keuntungan pribadi. 

Peran Negara:

1. Negara berperan sebagai pengatur dan pengawas perekonomian nasional, bukan hanya sebagai pemilik.

2. Negara bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk melalui pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran.

3. Negara juga berperan dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. 

*

Lihat juga, ...

klik Statistik Ekonomi Keuangan 🇮🇩Indonesia🇮🇩

klik liputan 6 








klik celios 

*

Nasehat 







diposting untuk peringatan di hari kebangkitan nasional di bulan mei.

*

tentang audit Allah SWT dan orang2 yang beriman, kepada manusia.

أعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

surat 9 At Taubah ayat 105

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.”

muqoddimah kitab Riyadhus Shalihin karya Syaikh Imam an-Nawawi,

... إِنَّ للهِ عِبَادًا فُطَنَا ...

... طَلَّقُوا الدُّنْيَا وخَافُوا الفِتَنَا نَظَروا فيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا ...

... أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَا جَعَلُوها لُجَّةً واتَّخَذُوا ...

... صَالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُنا ...

"Innalillahi ‘ibadan futhona, tholaqu ad-dunya wa khoful fitana, nadhoru fiha falamma ‘alimu, annaha laisat lihayyin wathona, ja’aluha lujjatan wattakhodzu, sholihal a’mali fiha sufuna.”

Artinya kurang lebih demikian, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memiliki hamba-hamba yang cerdas lagi bijaksana.

Ialah mereka yang menceraikan dunia karena khawatir akan tipu daya dan fitnahnya.

Mereka benar-benar melihat dan mengetahui, bahwa sesungguhnya dunia bukanlah tempat hidup yang sebenarnya bagi manusia.

Mereka melihat dunia sebagai bahtera lautan yang sangat dalam dan menjadikan amal saleh sebagai perahu untuk mengarunginya.

*

Nasehat 



*

BISA MASUK LEWAT CSR-NYA DANANTARA
*

Hjalmar Schacht dan Soemitro Djojohadikusumo

klik Kebangkitan Ekonomi Jerman pasca Perang Dunia Pertama  

klik hjalmar schacht dan Soemitro Djojohadikusumo 

klik resep ekonomi hjalmar schacht 

Xxx

Xxx

Holding Company Danantara

klik narasumber 

Baru saja Danantara diresmikan oleh Presiden Prabowo Subiyanto pada tanggal 24 Februari 2025. Telah bermunculan kasus korupsi yang diduga telah dilakukan oleh beberapa petinggi BUMN. Mulai dari Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina, serta Korupsi Dana Iklan Bank BJB (Bank Jawa Barat dan Banten). 

Berita itu membuat kepercayaan masyarakat terhadap Danantara semakin menurun. Pasalnya, Danantara yang menjadi perwakilan pemerintah untuk penguasaan BUMN, berdasarkan UU RI No 1 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang No 19 tahun 2003 tentang BUMN. 

Sebagai badan yang dipercaya dalam pengelolaan BUMN, Danantara memiliki kewenangan penuh dalam mengelola deviden BUMN, tanpa harus menunggu keputusan dari Menteri keuangan.

Diketahui pula, apabila Danantara akan mengelola aset lebih dari USD 900 miliar atau setara dengan sekitar Rp 14.670 triliun. 

Dan saat ini tercatat ada 7 BUMN yang telah tergabung dalam Danantara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero); PT Bank Rakyat Indonesia (Persero); PT PLN (Persero); PT Pertamina (Persero); PT Bank Negara Indonesia (Persero); PT Telkom Indonesia (Persero); dan Mining Industry Indonesia (MIND ID). 

Dalam pengelolaan aset ini, dalam UU No 1 tahun 2024 Pasal 3X ayat (3) disebutkan  apabila Danantara  tidak dapat dipailitkan, kecuali dapat dibuktikan dalam keadaan insolven. Dan Danantara ini hanya dapat dibubarkan dengan Undang-Undang.  

Berdasarkan UU RI No 1 tahun 2025, Danantara sendiri memiliki kewenangan sebagai berikut.

1. Mengelola dividen Holding Investasi, dividen Holding Operasional, dan dividen BUMN;

2. Menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen;

3. Bersama Menteri membentuk Holding Investasi badan hukum Indonesia dan Holding Operasional.

Dari sini bisa kita lihat, ada dua holding penting yang dibentuk dalam pengelolaan BUMN yaitu holding investasi dan holding operasional. Di mana kedua holding ini akan bertanggung jawab memimpin para BUMN dalam membuat perencanaan, pengendalian, koordinasi, merger, dan rencana bisnis lainnya.

Lalu, seperti apa sebenarnya holding yang dibentuk dari Danantara ini? Untuk itu, kita akan bahas dalam artikel berikut ini.

Holding Investasi

Investment holding company atau holding investasi merupakan perusahaan induk dengan status kepemilikan saham di dalam anak perusahaannya, namun hanya sebatas investasi saja. 

Holding investasi BUMN ini didirikan Danantara bersama dengan Menteri BUMN, berbentuk Perseroan Terbatas. Di mana seluruh saham Holding lnvestasi dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan (Danantara). 

Pembagiannya adalah Negara Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN memiliki 1% (satu persen) saham seri A Dwiwarna, dan Danantara selaku badan memiliki 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham seri B pada Holding Investasi.

Holding investasi ini memiliki beberapa tugas seperti melakukan pengelolaan investasi; melakukan pemberdayaan asset dalam rangka peningkatan nilai investasi; serta melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri/Badan. Di mana dalam melaksanakan tugasnya, 

Holding Investasi memiliki kewenangan sebagai berikut:

1. menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran perusahaan Holding Investasi;

2. melakukan pengelolaan dividen BUMN;

3. melakukan pemberdayaan aset;

4. menerbitkan surat utang dan/atau menerima pinjaman;

5. memberikan pinjaman dan/ atau penjaminan kepada Holding Operasional, BUMN, atau Anak Usaha BUMN;

6. melakukan pengelolaan dan penatausahaan atas aset Holding Investasi;

7. Mengusulkan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset Holding Investasi kepada Badan;

8. mengusulkan kontrak manajemen kepada Badan untuk mendapatkan persetujuan; dan

9. tindakan lain yang ditetapkan oleh Menteri atau Badan atau diatur dalam anggaran dasar Holding Investasi.

Dalam pengelolaan Holding Investasi ini, akan ditunjuk satu Direktur Utama dan satu atau lebih anggota Direksi, yang berasal dari unsur professional. 

Selain Direktur dan anggota, PT tersebut juga harus memiliki  Dewan Komisaris Holding Investasi yang terdiri atas 1 (satu) komisaris utama, 1 (satu) anggota Dewan Komisaris, dan 1 (satu) anggota Dewan Komisaris independen. 

Komisaris utama Holding Investasi merupakan perwakilan dari kementerian BUMN, dengan jabatan paling rendah eselon 1. Sedangkan anggota dewan komisaris berasal dari unsur profesional.

Holding Operasional

Holding Operasional sendiri tidak jauh berbeda dengan Holding Investasi. Dimulai dari pendiriannya oleh Menteri BUMN dan Danantara yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Dengan tugas untuk melakukan pengelolaan operasional BUMN dan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri atau Danantara. 

Seluruh saham Holding lnvestasi dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan (Danantara). Dengan pembagian 1 % (persen) saham seri A Dwiwarna dimiliki pemerintah melalui Kementerian BUMN, dan 90 (sembilan puluh persen) saham seri B pada holding Operasional dimiliki oleh Danantara

Dalam pengelolaan Holding Operasional juga ditunjuk Direktur Utama serta Dewan Komisaris dengan ketentuan yang serupa dengan Holding Investasi. Dengan tugas untuk melakukan pengelolaan operasional BUMN. Dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN atau Danantara.

Untuk melakukan tugasnya, Holding Operasional memiliki wewenang sebagai berikut:

1. menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran perusahaan Holding Operasional;

2. menerbitkan surat utang dan/ atau menerima pinjaman;

3. memberikan pinjaman dan/atau penjaminan kepada BUMN atau Anak Usaha BUMN;

4. melakukan pengelolaan dan penatausahaan atas aset Holding Operasional, BUMN, dan Anak Usaha BUMN;

5. mengusulkan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset Holding Operasional dan/atau BUMN kepada Badan;

6. mengusulkan kontrak manajemen Holding Operasional kepada Badan untuk persetujuan; dan

7. tindakan lain yang ditetapkan oleh menteri atau badan atau diatur dalam anggaran dasar Holding Operasional.

Jadi, dengan adanya Holding Investasi dan Holding Operasional inilah Danantara akan dapat melakukan penguasaan atas BUMN sekaligus pengelolaan investasi yang  ada di BUMN.

*
*
Daftar Perusahaan yang tergabung dalam DANANTARA

klik tempo 

BUMN Berstatus PT (Persero):

1. PT Industri Kereta Api (Persero)

2. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

3. PT Pertamina (Persero)

4. PT TASPEN (Persero)

5. PT Mineral Industri Indonesia (Persero)

6. PT Pupuk Indonesia (Persero)

7. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

8. PT Perkebunan Nusantara I (Persero)

9. PT Perkebunan Nusantara IV (Persero)

10. PT Hutama Karya (Persero)

11. PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

12. PT Kereta Api Indonesia (Persero)

13. PT ASABRI (Persero)

14. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

15. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)

16. PT Pos Indonesia (Persero)

17. PT Bio Farma (Persero)

18. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

19. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)

20. PT LEN Industri (Persero)

21. PT Brantas Abipraya (Persero)

22. PT BPUI (Persero)

23. PT Danareksa (Persero)

24. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)

25. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)

26. PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)

27. PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)

28. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)

*

BUMN Berstatus SKK dan Lainnya

1. PT Barata Indonesia (Persero)

2. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

3. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

4. PT Djakarta Lloyd (Persero)*

5. PT Amarta Karya (Persero)

6. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

7. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

8. PT Primissima (Persero)

9. PT PDI Pulau Batam (Persero)

10. PT Semen Kupang (Persero)

11. PT Boma Bisma Indra (Persero)

12. PT Produksi Film Negara (Persero)

13. PT Rekayasa Industri

(Djakarta Lloyd tidak di-inbrengkan pada tahap pertama karena seluruh saham seri B dimiliki oleh kreditur setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Inbreng akan dilakukan setelah Djakarta Lloyd melakukan buyback.)

*

BUMN Berstatus PT (Persero) Tbk

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

5. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk

6. PT Jasa Marga (Persero) Tbk

7. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

8. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

9. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

10. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

11. PT Adhi Karya (Persero) Tbk

12. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

13 PT Waskita Karya (Persero) Tbk

*

Daftar 14 Emiten BUMN yang Alihkan Saham ke Holding Danantara

Berdasarkan data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, hingga Rabu, 26 Maret 2025, ada 14 emiten BUMN yang mengalihkan saham seri B dan C ke BKI. BUMN yang melakukan inbreng saham terdiri dari perusahaan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) hingga BUMN Karya. Berikut daftarnya.

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  (BBRI) 

BRI mengalihkan kepemilikan 80.610.976.875 Saham Seri B ke PT BKI. Jumlahnya 53,19  persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan.

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk  (BMRI)

BMRI mengalihkan 48.533.333.333 lembar saham Seri B atau 52 persen dari total saham ke PT BKI.

3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)

BBNI juga mengalihkan saham seri B dan C sebanyak 22.378.387.749 atau 60 persen dari total saham.

4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)

Sebanyak 8.420.666.647 saham seri B dialihkan BBTN ke BKI. Nilainya 60,00 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh perseroan.

5. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) 

Perusahaan maskapai ini mengalihkan total 59.038.124.402 lembar saham seri B dan C atau 64,53 persen.

6. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS)

Perusahaan ini mengalihkan kepemilikan 15.477.117.519 saham Seri B atau sebesar 80 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh perseroan.

7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)

ADHI mengalihkan 5.408.773.791 Seri B atau sebesar 64,33 persen dari seluruh saham.

8. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)

WSKT mengalihkan kepemilikan 21.705.633.361 Seri B atau sebesar 75,35 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam perseroan.

9. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)

Perusahaan mengalihkan kepemilikan 36.291.702.780 Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia atau sebesar 91,018 persen.

10. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP)

PTPP mengalihkan kepemilikan saham Seri B Perseroan sebanyak 3.161.947.835 lembar saham atau sebesar 51 persen.

11. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)

TLKM mengalihkan kepemilikan 51.602.353.559 Saham Seri B milik negara atau 52,09  persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan

12. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)

Perusahaan mengalihkan saham seri B sebanyak 5.080.509.839 lembar atau 70 persen saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh perseroan.

13. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) 

SMGR mengalihkan 3.457.023.004 lembar saham Seri B, atau sebesar 51,20 persen saham dari seluruh saham ke PT BKI.

14. PT Danareksa (Persero) atau DNRK

DNRK mengalihkan  kepemilikan 18.332.899 lembar Saham Seri B atau 99,99 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan dan disetor penuh perseroan.

*

Mengenal Badan Pengelola Investasi Danantara

27 Februari 2025 06:30 WIB

klik Antara 

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/2). Danantara merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional demi kemakmuran rakyat.


*
*
Susunan pengurus Danantara resmi diumumkan, ada eks PM Thailand Thaksin Shinawatra – Tujuh hal yang perlu diketahui tentang Danantara

klik BBC 

19 Februari 2025

Diperbarui 24 Maret 2025

Berikut ini susunan lengkap kepengurusan BPI Danantara:

Dewan Pengawas

1. Erick Thohir

2. Muliaman Haddad

3. Jajaran Kementerian yang ditunjuk oleh Presiden

Dewan Pengarah

1. Susilo Bambang Yudhoyono

2. Joko Widodo

Dewan Penasihat​​​​​​

1. Ray Dalio

2. Helman Sitohang

3. Jeffrey Sachs​​​​​​​

4. Chapman Taylor​​​​​​​

5. Thaksin Shinawatra

Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

1. Ketua PPATK

2. Ketua KPK​​​​​​​

3. BPKP​​​​​​​

4. BPK

5. Kapolri

6. Jaksa Agung​​​​​​​

Pelaksana

1. Chief Executive Officer (CEO) : Rosan Perkasa ​​​Roeslani​​​​​​​

2. Chief Investment Officer (CIO) : Pandu Sjahrir​​​​​​​

3. Chief Operational Officer (COO) : Dony Oskaria​​​​​​​

Managing Director

1. Managing Director Legal : Robertus Billitea​​​​​​​

2. Managing Director Risk and Sustainability : Lieng-Seng Wee​​​​​​​

3. Managing Director Finance : Arief Budiman​​​​​​​

4. Managing Director Treasury : Ali Setiawan​​​​​​​

5. Managing Director Global Relations and Governance : Mohamad Al-Arief​​​​​​​

6. Managing Director Stakeholders Management : Rohan Hafas ​​​​​​​

7. Managing Director Internal Audit : Ahmad Hidayat​​​​​​​

8. Managing Director Human Resources : Sanjay Bharwani​​​​​​​

9. Managing Director/ Chief Economist : Reza Yamora Siregar​​​​​​​

10. Managing Director Head Of Office : Ivy Santoso​​​​​​​​​​​​​​

11. Komite Manajemen Risiko : John Prasetio​​​​​​​

12. Komite Investasi dan Portofolio : Yup Kim
​​​
​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Holding Operasional di bawah COO Dony Oskaria ​​​​​

1. Managing Director : Agus Dwi Handaya ​​​​​​​

2. Managing Director : Febriany Eddy​​​​​​​

3. Managing Director : Riko Banardi​​​​​​​

4. Holding Investasi di bawah CIO Pandu Sjahrir

5. Managing Director Finance : Djamal Attamimi​​​​​​​

6. Managing Director Legal : Bono Daru Adji​​​​​​​

7. Managing Director Investment : Stefanus Ade Hadiwidjaja​​​​​​​​​​​​​​

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengumumkan struktur kepengurusan lengkapnya. Semua pengurus Danantara ini diklaim sebagai "orang-orang pilihan yang telah diseleksi". Siapa saja mereka?

Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Roeslani mengumumkan hal itu di Jakarta, Senin (24/03).

Menurut Rosan, semua pengurus Danantara adalah orang-orang pilihan yang telah diseleksi.

"Mereka adalah tim yang menurut kami telah melalui seleksi ketat kami dibantu head hunter," kata Rosan.

Dia menjelaskan mereka sudah melalui tahap wawancara, seperti dilaporkan Kompas.com.

Ditambahkan struktur kepengurusan masih dapat berkembang seiring berjalannya waktu ke depan.

"Kami akan terus meng-update nama- nama baru yang menjadi bagian dari Danantara," ujarnya, mengutip Antara.

Dia meyakini struktur kepengurusan ini akan membuat Danatara semakin dipercaya dan semakin memberikan kepercayaan pada pelaku pasar dan masyarakat.

"Dari nama- nama ini, tidak ada nama- nama titipan. Ini melalui penyeleksian yang mendalam. Ini adalah nama- nama yang berkecimpung di market dan memiliki track record yang baik," ujar Rosan.

Rosan meyakini pula nama-nama pengurus akan memberikan sinyal positif bagi perekonomian nasional.

Presiden Prabowo resmikan peluncuran Danantara

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disingkat BPI Danantara Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/02).

Prabowo menegaskan Danantara Indonesia akan dikelola dengan sangat hati-hati, transparan, dan "harus bisa diaudit setiap saat oleh siapapun karena ini adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia."

Sebagai langkah awal, Prabowo berkata dana sebesar US$20 miliar atau sekitar Rp325 triliun dari penghematan anggaran akan digelontorkan untuk Danantara Indonesia.

"Dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi dan belanja-belanja kurang tepat sasaran, kini dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestikasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional," kata Prabowo.

Prabowo menjabarkan gelombang pertama investasi ratusan triliun rupiah itu akan berfokus pada hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan pusat data kecerdasan buatan, kilang minyak, "pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein, aquaculture, serta energi terbarukan."

Secara total, lembaga ini menargetkan akan mengelola aset negara, yang mencapai lebih dari US$900 miliar (Rp14.000 triliun) guna membiayai proyek-proyek strategis.

Presiden Prabowo mengaku memahami tentang kritikan dan pertanyaan publik atas keberadaan dan pengelolaan Danantara tersebut.

"Mungkin ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak, hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya. Namun hari ini seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari US$900 miliar, Danantara indonesia akan menjadi [salah satu] dana kekayaan negara terbesar di dunia."

Peluncuran BPI Danantara ditandai dengan penandatanganan tiga produk hukum oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, pada Senin, 24 Februari 2025.

Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Ketiga, Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia.

Presiden Prabowo juga menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara melalui keputusan presiden.

Acara tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Apa itu BPI Danantara?

Danantara merupakan badan pengelola investasi negara yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia.

Secara sederhana, Danantara bisa diibaratkan sebagai "bank investasi milik negara" yang mengelola dana dan aset strategis—termasuk dana dari ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dan aset pemerintah dari berbagai kementerian—untuk diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di luar APBN.

Definisi ini dipaparkan Ariyo DP Irhamna, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

BPI Danantara sendiri adalah lembaga pengelola sovereign wealth fund (dana kekayaan negara atau dana investasi negara) alias SWF. Indonesia sebelumnya sudah memiliki SWF yaitu Indonesia Investment Authority atau INA.

Pada November 2024, Kepala Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, mengatakan INA bakal dikonsolidasikan ke dalam Danantara.

Pengamat BUMN, Toto Pranoto, menilai Danantara bisa difungsikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Negara tidak lagi hanya bisa bertumpu kepada APBN untuk menumbuhkan ekonomi sampai 7%. [Target] itu bisa dibantu kalau foreign direct investment lebih banyak masuk lewat proyek-proyek yang diinisiasi Danantara," ujar Toto.

Investor-investor global, menurut Toto, akan tertarik dengan proyek-proyek Danantara. Pertama, karena badan itu juga akan berinvestasi sehingga ada pembagian risiko. Kedua, aset yang dikelola Danantara akan sangat besar sehingga ada faktor kredibilitas.

Senada, Ariyo mengatakan Danantara dapat menjadi pintu masuk bagi investor untuk terlibat dalam proyek-proyek berkelanjutan dan inovatif.

"Yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang," ujarnya.

Selain memperkuat stabilitas fiskal dan mengurangi ketergantungan APBN, pendapatan negara dari Danantara dapat dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor publik lainnya.

Meskipun begitu, Ariyo memperingatkan ketergantungan pada proyek investasi justru menimbulkan tantangan tersendiri.

"Jika sebagian besar aset diinvestasikan ke dalam proyek jangka panjang atau proyek yang tidak likuid, terdapat risiko bahwa Danantara akan kesulitan mencairkan dana saat dibutuhkan untuk operasional atau untuk menghadapi situasi darurat ekonomi," jelasnya.

Selain itu, Ariyo menyebut kebijakan investasi dan regulasi yang berubah-ubah dapat mempengaruhi rencana dan kinerja investasi.

"Ketidakpastian regulasi membuat Danantara harus selalu beradaptasi, yang bisa menimbulkan biaya tambahan dan risiko ketidakpastian dalam operasional," ujarnya.

Siapa yang memimpin BPI Danantara?

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Danantara Indonesia akan dipimpin oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P Roeslani.

"Nanti Danantara akan dipimpin oleh Bapak Rosan Roeslani," kata Hasan, Senin (24/02).

Adapun Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria akan ditempatkan dalam holding operasional, sementara Pandu Sjahrir akan ditempatkan di holding investasi.

Selain mereka, Prabowo juga telah menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara. Menteri BUMN ini akan didamping oleh Muliaman D. Hadad sebagai wakilnya.

Kemudian, Prabowo juga melibatkan para mantan presiden sebagai penasihat dari Danantara.

Pada peluncuran BPI Danantara, tampak Presiden ketujuh Joko Widodo, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres ke-13 Ma'ruf Amin, Wapres ke-12 Jusuf Kalla, dan Wapres ke-11 Boediono.

"Nanti mantan-mantan Presiden itu nanti akan diajak untuk menjadi penasihat, agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia," tambah Hasan.

Bagaimana latar belakang mereka yang akan memimpin Danantara Indonesia?

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Danantara Indonesia, Rosan telah menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM dalam Kabinet Merah Putih.

Sepanjang kariernya, Rosan pernah menduduki beragam jabatan pemerintahan, seperti Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat.

Di luar pemerintahan, Rosan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Sementara itu, Pandu Patria Sjahrir adalah keponakan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B Panjaitan. Dia juga menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT TBS Energi Utama (TOBA).

Pandu juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Ketua Dewan Pengurus Harian di Asosiasi Fintech Indonesia dan Komisaris Utama di GoTo Financials sejak 2021.

Kemudian, Dony Oskaria saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN dan Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.

Sebelumnya, Dony pernah menjabat sebagai Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), perusahaan induk BUMN pariwisata Indonesia, dan direktur di PT Garuda Indonesia Tbk.

Sebelum peluncuran ini, pengamat mengkhawatirkan kisah skandal 1MDB di Malaysia akan membayangi Danantara tanpa adanya tata kelola yang kuat dan pengawasan independen.

Danantara disebut-sebut mengambil model dari pengelolaan investasi yang diterapkan Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad milik pemerintah Malaysia.

Selain Khazanah yang didirikan tahun 1993, Malaysia sempat memiliki badan investasi milik negara bernama 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang dibentuk pada 2009.

Pada tahun 2015, 1MDB yang didirikan Perdana Menteri Najib Razak itu menjadi sumber skandal yang mengguncang Malaysia. Penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan korupsi dilaporkan dilakukan Najib Razak dan kroni-kroninya bersumber dari 1MDB.

Peneliti lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan Danantara juga memunculkan "peluang korupsi yang cukup besar".

Wana menyebut adanya klausul dalam UU BUMN bahwa lembaga auditor baru dapat memeriksa Danantara setelah ada persetujuan dari DPR, maka Danantara akan menjadi tidak independen.

"Patut diduga ada upaya memproteksi Danantara agar tidak disentuh oleh lembaga penegak hukum dan lembaga auditor," ujar Wana ketika dihubungi BBC News Indonesia pada Selasa (18/02).

"Hal ini akan menjadikan Danantara sebagai objek yang dikorupsi untuk mengakumulasi kapital pribadi ataupun kelompok tertentu."

Hasil pemantauan ICW dari tahun 2016 hingga 2021 menunjukan bahwa cukup banyak korupsi yang terjadi di BUMN. Lembaga itu menyebut pada periode itu, ada sekitar 119 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp40 triliun.

Temuan ini, menurut Wana, menunjukan bahwa kondisi tata kelola di BUMN sedang tidak baik.

Berikut 5 hal yang patut Anda ketahui soal BPI Danantara.

1. Bagaimana peran Kementerian BUMN setelah adanya Danantara?

Toto menjelaskan BPI Danantara akan menjadi badan eksekutif pengelolaan BUMN di Indonesia. Sementara Kementerian BUMN nantinya akan berfungsi sebagai pengawas Danantara.

Menteri BUMN secara ex officio akan memimpin dewan pengawas bersama perwakilan dari Kementerian Keuangan dan satu pejabat setingkat menteri yang akan ditunjuk Presiden.

"Sebagai pengawas, Kementerian BUMN akan diberikan selembar saham seri A," ujar Toto yang merupakan direktur BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu.

Selembar saham seri A ini, menurut Toto, memungkinkan Kementerian BUMN untuk mem-veto apabila ada aksi korporasi Danantara yang dianggap "bertentangan dengan kepentingan strategis negara".

BUMN-BUMN yang dinaungi BPI Danantara nantinya akan memegang saham seri B sehingga posisinya di bawah Kementerian BUMN.

Tujuh perusahaan BUMN dilaporkan akan dikonsolidasikan dengan Danantara yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan holding pertambangan PT Mineral Industri Indonesia Persero (Mind Id).

2. Bagaimana lini masa pembentukan Danantara?

Ariyo dari Indef menyebut ide untuk mengelola aset negara secara strategis memang sudah lama dibicarakan di Indonesia.

Beberapa media menyebut ekonom Sumitro Djojohadikusumo, ayah Prabowo Subianto, konon pernah mengusulkan konsep pengelolaan aset seperti Danantara.

"Namun klaim bahwa ide tersebut ditolak pada masa Orba dan kemudian diterapkan oleh Malaysia belum memiliki bukti sejarah yang kuat dan cenderung bersifat spekulatif," ujar Ariyo.

Ariyo menilai pembentukan Danantara lebih merupakan respon terhadap kebutuhan modern untuk mengkonsolidasikan dan mengelola aset pemerintah secara profesional dan transparan

"Jadi, meskipun wacana serupa pernah muncul di masa lalu, implementasi Danantara ini merupakan langkah baru dalam kerangka reformasi pengelolaan aset negara," ujarnya.

Toto menyebut ide besar restrukturisasi BUMN, termasuk pembentukan holding company, sudah ada sejak era kepemimpinan Presiden BJ Habibie.

Menteri BUMN yang pertama, Tanri Abeng, sudah merancang roadmap untuk membuat BUMN-BUMN lebih punya daya saing, menurut Toto.

"Masalahnya restrukturisasi yang ingin dijalankan pemerintahan Pak Habibie karena masa kepemimpinannya tidak cukup panjang," ujar Toto.

Pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang pertama, sambung Toto, kebijakan pembentukan beberapa holding company dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno di akhir masa baktinya.

Kemudian pada pemerintahan Jokowi jilid kedua, pembentukan holding company menjadi semakin diperbanyak dengan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

oto menilai pemerintahan Prabowo saat ini menilai perlu ada perusahaan super holding sebagai rumah induk setelah BUMN-BUMN sekarang relatif tertata.

"[Prabowo] menilai Indonesia ke depan memerlukan korporasi negara yang lebih berdaya saing. Dia melihat rujukannya seperti apa yang dikerjakan Singapura dengan Temasek-nya atau Khazanah-nya Malaysia," ujarnya.

"Presiden mungkin berpikir di bawah organisasi seperti kementerian, birokrasinya cukup berat sehingga tidak ideal."

Di sisi lain, Toto menekankan Danantara perlu dengan cepat memperlihatkan hasil yang nyata dan cepat atau disebutnya quick wins untuk pembuktian publik.

"Jangan sampai publik melihat Danantara sudah dibentuk, tetapi performance BUMN malah jalan di tempat," ujarnya.

3. Apakah Danantara benar-benar mirip dengan Temasek Singapura dan Khazanah Malaysia?

Toto Pranoto menilai Danantara tidak bisa disamakan dengan Temasek.

Temasek yang didirikan pada tahun 1974, Temasek awalnya mengelola aset-aset pemerintah yang sebelumnya dipegang langsung oleh pemerintah Singapura.

Seiring berjalannya waktu, Temasek berkembang menjadi perusahaan investasi global yang aktif berinvestasi di berbagai negara di dunia.

"Kalau Temasek itu betul-betul mengelola portofolio saja. Artinya kalau saham perusahaannya masih bagus dia pegang, tapi kalau kecenderungan saham perusahaannya mulai menurun, dia bisa lepas," ujar Toto.

Adapun struktur Khazanah Nasional Berhad, selain mengelola portofolio komersial, juga mengelola aset strategis.

"Khazanah bisa membantu negara untuk menjalankan beberapa proyek strategis dimana BUMN-nya bisa berperan," ujar Toto.

Toto memberi contoh proyek Kota Iskandar di Johor yang dinaungi Khazanah karena pemerintahan Malaysia ingin membangun kota industri baru untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Dalam konteks Indonesia, Toto mengatakan UU BUMN yang baru mengatur dua badan holding Danantara: operasional dan investasi.

"Holding investasinya [Danantara] ini tugasnya adalah membantu beberapa program strategis pemerintah, misalnya terkait dengan soal ketahanan energi atau ketahanan pangan," ujar Toto.

4. Apakah Danantara berpotensi seperti 1MDB Malaysia yang berujung skandal?

Selain Khazanah yang didirikan tahun 1993, Malaysia juga sempat memiliki 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang didirikan pada tahun 2009.

Pada tahun 2015, badan investasi negara yang didirikan Perdana Menteri Najib Razak itu menjadi sumber skandal yang mengguncang Malaysia. Penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan korupsi dilaporkan dilakukan Najib Razak dan kroni-kroninya bersumber dari 1MDB.

Ariyo DP Irhamna dari Indef mengakui perbandingan antara Danantara dan dengan 1MDB memang menjadi kekhawatiran.

"Terutama mengingat skandal tersebut bermula dari lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi, dan konflik kepentingan," ujar Ariyo.

"Jika Danantara tidak dilengkapi dengan mekanisme tata kelola yang solid dan pengawasan yang independen, maka potensi penyalahgunaan dana sangat memungkinkan terjadi."

Ariyo menekankan keberhasilan Danantara sangat bergantung "pada penerapan prinsip-prinsip good corporate governance, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak terulang kisah 1MDB".

"Jika terjadi penyalahgunaan dana atau kegagalan investasi besar [di Danantara], hal tersebut dapat menodai reputasi pemerintah dan mengurangi kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional. Reputasi yang tercemar dapat berdampak pada kemampuan negara untuk menarik investasi di masa depan," ujar Ariyo.

"Skandal keuangan dapat memicu keresahan politik dan sosial, yang pada akhirnya mengganggu stabilitas pemerintahan dan perekonomian nasional."

Sementara Toto mengatakan sistem di Malaysia membuat CEO perusahaan super holding bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

"Kalau praktik good governance tidak bagus, misalnya dari sisi Perdana Menteri, itu memang bisa membahayakan pengelolaan korporasi besar seperti super holding tadi bisa berjalan dengan baik," ujar Toto.

Dalam konteks Indonesia, Toto menyebut Danantara bukan hanya bertanggung jawab kepada presiden, melainkan juga berkoordinasi dengan dewan pengawas yang terdiri dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, Danantara juga harus berkoordinasi dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan atas rencana bisnis tahun tertentu.

"Nanti publik bisa melihat apakah Danantara menjalankan program-programnya sesuai dengan rencana bisnis yang sudah mereka ajukan ke DPR," ujar Toto.

Selain itu, DPR juga berhak menerjunkan auditor BPK jika diperlukan.

Toto melihat adanya para pemangku kepentingan yang beragam ini membuat kasus seperti 1MDB di Malaysia bisa lebih dimitigasi dalam kasus Danantara.

Meskipun begitu, peneliti lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan Danantara justru memunculkan "peluang korupsi yang cukup besar".

Wana menyebut dengan adanya klausul lembaga penegak hukum dan lembaga auditor perlu mendapatkan persetujuan dari DPR, maka Danantara akan menjadi tidak independen.

"Patut diduga ada upaya memproteksi Danantara agar tidak disentuh oleh lembaga penegak hukum dan lembaga auditor," ujar Wana ketika dihubungi BBC News Indonesia pada Selasa (18/02).

"Hal ini akan menjadikan Danantara sebagai objek yang dikorupsi untuk mengakumulasi kapital pribadi ataupun kelompok tertentu."

Senada, Ariyo dari Indef mengatakan mekanisme audit yang lemah atau tidak langsung dapat menyulitkan identifikasi dan pencegahan atas penyimpangan dalam pengelolaan dana Danantara.

5. Apakah Danantara punya risiko politik dan konflik kepentingan?

Ariyo memperingatkan keterlibatan tokoh-tokoh yang memiliki hubungan dekat dengan kekuasaan dalam BPI Danantara dapat menimbulkan intervensi dalam pengambilan keputusan investasi.

"Hal ini dapat mengakibatkan investasi yang tidak sepenuhnya didasarkan pada analisis ekonomi dan potensi keuntungan, melainkan dipengaruhi oleh agenda politik atau kelompok tertentu," ujarnya.

Selain itu, Ariyo menyebut apabila pejabat atau anggota dewan pengawas dalam Danantara memiliki afiliasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, maka keputusan investasi bisa saja lebih menguntungkan pihak tertentu daripada kepentingan nasional secara keseluruhan.

"Konflik kepentingan ini harus dikelola dengan kebijakan yang tegas dan transparan," ujarnya.

Ariyo merujuk ke pemberitaan yang menyebut sejumlah nama yang diberitakan akan bergabung dalam kepengurusan Danantara seperti Rosan P Roeslani, yang pernah menjadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran.

Selain itu, nama Pandu Sjahrir, keponakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga sempat menjadi wakil bendahara TKN Prabowo-Gibran.

"Ini memunculkan kekhawatiran karena mereka memiliki pengalaman dan jaringan yang dekat dengan lingkup kekuasaan," ujar Ariyo.

"Memang, dalam pengelolaan aset negara, keberadaan figur yang memiliki relasi politik dan birokrasi bukanlah hal yang baru. Namun, yang paling krusial adalah seberapa kuat mekanisme tata kelola dan sistem pengawasan yang diterapkan."

Sementara Toto menolak mengomentari nama-nama yang sudah muncul.

Yang jelas, dia menekankan bahwa aset yang dikelola Danantara "BESAR SEKALI" sehingga harus dipimpin orang-orang yang profesional, punya pengalaman berinvestasi secara global, punya integritas, dan rekam jejaknya dipandang baik oleh publik.

"Tinggal nanti dicek, apakah nama-nama yang disebutkan tadi kira-kira memenuhi syarat-syarat tadi apa enggak," pungkasnya,

*

kumpulan berita tentang Danantara.







































Tidak ada komentar: