klik sayangi bumi maka akan disayang langitan

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ

(HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)

*

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

surat (30) ar rum ayat 41

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (٤١)

surat (5) al maa'idah ayat 32

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ (٣٢)

surat 4 An Nisa' ayat 114

لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلٰحٍۢ بَيْنَ النَّاسِ  ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

surat 3 Āli 'Imrān ayat 104

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

*

klik nasehat

klik emak

*

Selasa, 24 Juli 2018

syarat hewan qurban

klik google drive

qurban reminder, ...

di dengarkan pelan2, dirasakan pelan2, ...

klik kambing dan kepemimpinan 

klik keadilan sosial bagi seluruh domba 

klik istimewanya domba 

dahulukan berqurban/berzakat/bersedekah kepada keluarga terdekat (istri/suami, anak, orang tua), kepada kerabat terdekat, kepada tetangga terdekat, ke masjid/musholla terdekat, setelah itu boleh ke yang lain.

Nahi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ابْدَأْ بنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فإنْ فَضَلَ شيءٌ فَلأَهْلِكَ، فإنْ فَضَلَ عن أَهْلِكَ شيءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ، فإنْ فَضَلَ عن ذِي قَرَابَتِكَ شيءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا

“Mulailah dari dirimu sendiri, berilah nafkah pada dirimu. Jika ada kelebihan, maka berilah nafkah pada keluargamu. Jika sudah menafkahi keluargamu dan masih ada kelebihan, maka nafkahilah kerabatmu. Jika sudah menafkahi kerabatmu dan masih ada kelebihan, maka nafkahilah yang terdekat dan seterusnya” (HR. Muslim no. 997).

*

Syarat-syarat hewan qurban :

1.)  Binatang qurban harus berupa binatang ternak, yaitu onta, sapi dan kambing, baik berupa kambing lokal maupun kambing domba (kibasy), berdasarkan firman Allah yang artinya:

Dan bagi setiap umat, telah kami syariatkan ibadah qurban supaya mereka menyebut nama Allah terhadap apa yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. (QS. Al Hajj: 34)

Adapun yang dimaksudkan dengan bahimatul an'am adalah onta, sapi dan kambing. 

Pengertian inilah yang umum dikenal di kalangan orang-orang Arab. Demikianlah penjelasan Hasan Al Basri, Qatadah dan yang lainnya.





2.)  Usia hewan tersebut telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh syariat (syara'), yakni jadz'ah untuk domba dan tsaniyah untuk yang lainnya. Berdasarkan sabda Nabi SAW:

Janganlah kalian menyembelih qurban kecuali berupa musinnah. Namun apabila kalian kesulitan mendapatkannya maka sembelihlah domba yang jadz'ah.(HR. Muslim)

Yang dimaksud musinnah adalah hewan yang telah mencapai usia tsaniyah atau lebih tua daripada itu.

Jika usianya kurang dari tsaniyah maka disebut jadz'ah. Usia tsaniyah untuk onta adalah onta yang telah genap berusia 5 tahun. 

Adapun untuk sapi adalah yang telah genap berusia dua tahun. 

Sedangkan untuk kambing jika telah genap berusia setahun. Sementara itu usia jadz'ah untuk kambing adalah kambing yang sudah genap berusia setengah tahun. 

Dengan demikian tidak sah hukumnya berqurban dengan hewan ternak yang belum memasuki usia tsaniyah untuk onta, sapi dan kambing lokal atau ukuran jadz'ah untuk domba (kibasy).

Ket :

1. untuk domba, kisaran umur layak qurban 6 bulan (gigi susu depan sudah poel/tanggal)

2. untuk kambing,  kisaran umur layak qurban 1 tahun (gigi susu depan sudah poel/tanggal)

3. untuk sapi, kisaran umur layak qurban 2 tahun (gigi susu depan sudah poel/tanggal)

3.)  Hewan qurban tersebut tidak memiliki cacat yang bisa menghalangi keabsahannya.

Adapun cacat yang dimaksud :

a.  Salah satu matanya buta, baik disebabkan karena tidak memiliki bola mata, bola mata menonjol keluar, atau karena bagian mata yang hitam berubah warna menjadi putih.

b. daun telinga/ ekor dalam keadaan tidak tersayat/ terpotong.

c.  Hewan yang sakit, yakni sakit yang gejalanya jelas terlihat pada hewan tersebut seperti deman hingga membuatnya tak bisa berjalan dan loyo.

d.  Dalam keadaan pincang, yakni pincang yang bisa menghalangi hewan tersebut untuk berjalan.

e.  Dalam keadaan kurus, sehingga tulangnya tidak bersumsum.

4.)  Hewan yang hendak digunakan untuk berqurban merupakan milik shahibul qurban atau milik orang lain namun telah sah secara syariat (syara') atau telah mendapatkan izin dari pemilik.

Oleh karena itu tidak sah berqurban dengan hewan yang bukan hak milik, seperti hewan rampasan, curian, hewan yang diklaim sebagai miliknya tanpa bukti atau yang lainnya. Karena tidak sah mendekatkan diri kepada Allah dengan perbuatan maksiat kepada-Nya.

5.)  Hewan qurban tersebut tidak berkaitan dengan hak orang lain, sehingga tidak sah berqurban dengan hewan yang digunakan sebagai agunan hutang.

6.)  Penyembelihan hewan qurban dilakukan pada waktu yang telah ditentukan secara syar'i yaitu setelah shalat ?Ied pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) hingga tenggelamnya matahari pada hari tasyriq terakhir yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Dengan demikian waktu untuk menyembelih qurban adalah 4 hari, pada hari 'Ied setelah selesai shalat dan tiga hari setelahnya. 

Oleh karena itu barangsiapa berqurban sebelum sholat 'Ied atau setelah matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah maka qurbannya tidak sah.



*

klik facebook hewan qurban

*

jadwal pelatihan dan jadwal sertifikasi juru sembelih halal

klik https://instagram.com/julehaindonesiaofficial

klik https://instagram.com/juleha_jawatimur

klik https://instagram.com/julehasby05

klik https://instagram.com/juleha_sda

*

rph surabaya

klik https://instagram.com/rph.surya

klik https://instagram.com/rphsurabaya

*

ternaknesia

klik https://linktr.ee/ternaknesia_

klik https://instagram.com/smartqurban_id

xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx

xxx

Tidak ada komentar: