Keberadaan uang memberi peran penting dalam setiap kegiatan manusia, baik itu untuk mencukupi kebutuhan primer hingga kebutuhan lifestyle. Bicara tentang uang maka kita harus melihat kebelakang bagaimana sejarah mencatat tentang lahirnya kesadaran akan pentingnya sebuah alat tukar menukar atau kegiatan transaksi jual beli. Tidak ada yang mengetahui secara jelas bagaimana bentuk transaksi yang terjadi zaman dahulu, kita hanya mengetahui bahwa cara paling kuno dalam bertransaksi adalah dengan barter atau tukar menukar barang dengan barang yang lain, dimana kedua barang tersebut diyakini memiliki nilai yang sama.
Semua kegiatan transaksi barter memang berdasarkan atas keyakinan terhadap nilai barang, karena waktu itu belum ada standar nilai yang ditetapkan. Kemudian zaman uang mulai muncul ketika manusia mulai menyadari akan pentingnya keadilan dalam bertransaksi yang ditandai dengan menentukan nilai tertentu terhadap mata uang yang berlaku di masyarakat.
Ketika manusia semakin cerdas dalam menentukan nilai uang, maka uang tersebut harus berbentuk fisik dan memiliki nilai yang bisa diterima dan digunakan oleh semua orang, dari pemikiran ini lahirlah ketentuan dimana uang harus terbuat dari logam yang bernilai, salah satu yang paling terkenal adalah emas.
Disaat semua orang merasa akan pentingnya keberadaan uang, mulailah negara menetapkan sistem keuangan yang diterapkan dalam rangka untuk memperluas jangkauan dalam kegiatan perdagangan antar dunia. Sistem keuangan internasional mulai dikenal pada tahun 1870, dimana saat itu emas merupakan standar dalam menentukan jumlah uang yang bisa dicetak oleh suatu negara.
Yang dimaksud disini adalah negara tidak lagi menerapkan penggunaan mata uang dari emas, melainkan negara mencetak uang kertas yang mana nilai dari banyaknya uang yang bisa dicetak harus sesuai dengan jumlah emas yang dimiliki negara. Kemudian sistem keuangan ini terus mengalami perubahan seiring adanya faktor-faktor yang berpengaruh pada kestabilan ekonomi dari waktu ke waktu.
Berikut sistem keuangan internasional yang pernah diterapkan mulai dari zaman dahulu hingga sekarang
1. Sistem Standar Emas
Sistem standar emas adalah sistem keuangan yang berdasar pada nilai emas sebagai acuan untuk alat pembayaran yang sah, dasar penentuan nilai uang, dan sebagai dasar dalam menentukan atau pembanding nilai tukar mata uang. Hakikatnya nilai mata uang suatu negara apakah itu berupa uang kertas maupun jenis lainnya, dalam sistem standar emas nilai mata uang tersebut akan berkaitan langsung dengan nilai emas yang dimiliki oleh suatu negara. Sederhananya adalah negara berhak mencetak uang sebanyak-banyaknya sesuai dengan mata uang negara yang sah dengan persyaratan jumlah emas yang disimpan atau dimiliki oleh negara memiliki nilai yang sama dengan jumlah uang yang dicetak.
Sistem standar emas merupakan sistem keuangan yang pertama kali muncul dalam sejarah ekonomi dan keuangan di dunia. Pada dasarnya emas itu sendiri lebih dari 1000 tahun yang lalu dikenal dan digunakan sebagai mata uang. Awal mula pemikiran menggunakan emas adalah karena secara fisik memiliki wujud dan nilai yang sama di dunia manapun, sehingga uang emas mudah diterima dan digunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi baik itu transaksi jual beli maupun untuk upah. Kemudian dalam catatan sejarah emas digunakan sebagai standar dan sistem keuangan internasional terjadi pada tahun 1821 dimana saat itu Inggris mulai mengenalkan dan menerapkan sistem ini ke seluruh dunia. Hingga tahun 1870 masyarakat eropa mulai menerapkan sistem standar emas secara global dan pada tahun 1879 sistem ini mulai merambah hingga ke Amerika.
Beberapa alasan kenapa banyak negara yang mulai menerapkan sistem standar emas adalah karena adanya kestabilan terhadap nilai kurs valuta asing, nilai kurs yang relatif stabil tersebut merupakan dampak dari kebijakan yang diterapkan dalam kegiatan ekspor impor emas. Selain itu kelebihan lainnya adalah kecilnya defisit atau surplus dalam neraca pembayaran lebih cenderung tidak terlalu berlarut lama akan tetapi secara berkelanjutan akan menyusut dengan sendirinya dan akan kembali seimbang ke posisi semula.
Berakhirnya sistem standar emas mulai terjadi setelah terjadi perang dunia yang pertama yaitu di tahun 1914 – 1918. Saat itu banyak cadangan emas yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan perang yang berakibat pada terbatasnya jumlah cadangan emas sehingga terjadi inflasi yang tidak terkendali dan kondisi ini juga diperparah dengan adanya larangan ekspor emas. Terdapat beberapa negara yang mencoba untuk mengulangi sistem standar emas, namun adanya gelombang depresi dunia melanda di tahun 1929 semakin memperparah kondisi perekonomian negara dengan banyaknya bank-bank di dunia dinyatakan bangkrut. Puncak berhentinya atau menghilangnya sistem standar emas terjadi pada tahun 1931 banyak negara yang mulai meninggalkan sistem standar emas dan mulai beralih ke fiat money dalam menentukan dasar keuangan negara.
2. Sistem Bretton Woods
Berakhirnya perang dunia pertama membawa dampak buruk yang berkepanjangan terhadap laju perkembangan perekonomian di seluruh negara-negara di dunia. Penerapan sistem standar emas dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi negara setelah perang dunia pertama, hal ini disebabkan berkurangnya pasokan komoditas emas untuk dikonversi kedalam mata uang negara. Dengan memburuknya kondisi ekonomi yang dirasakan oleh banyak negara, kemudian mendorong banyak negara untuk memecahkan permasalahan yang sama dengan mengadakan pertemuan dengan negara-negara di dunia untuk mencari solusi dalam memperbaiki kondisi perekonomian pasca perang, terutama dalam masalah sistem keuangan atau moneter.
Dampak krisis pasca perang dunia pertama sangat terasa bagi mayoritas negara-negara eropa, bank-bank dinyatakan bangkrut dan mengalami defisit yang sangat tinggi. Di lain sisi Amerika termasuk negara yang tidak merasakan dampak krisis tersebut, hal ini disebabkan karena melimpahnya cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika.
Dengan kondisi perekonomian yang stabil, kemudian Amerika menggagas sebuah pertemuan dengan negara-negara dunia Internasional untuk membahas masalah krisis yang terjadi di Eropa. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tahun 1944 dan dihadiri oleh perwakilan dari 44 negara di dunia. Dari pertemuan ini kemudian akan menjadi sebuah sejarah tentang terbentuk sistem baru dalam dunia keuangan internasional yang diposisikan sebagai pengganti dari sistem standar emas yaitu Sistem Bretton Woods.
Tujuan dari pertemuan Bretton Woods adalah untuk menciptakan sebuah kesepakatan mengenai sistem pertukaran mata uang yang kemudian dikenal dengan sebutan Fixed Exchange Rate System atau pertukaran mata uang tetap. Dalam kesepakatan Fixed Exchange Rate System telah menyetujui beberapa hal yang berkaitan dengan, antara lain :
1. Setiap negara yang terlibat dalam perjanjian harus menentukan kurs mata uang negara tersebut terhadap mata uang Dollar Amerika (USD).
2. Standar nilai USD terhadap emas yang disepakati bersama adalah USD 35/
3. Negara-negara yang terlibat dalam kesepakatan harus menerima ketentuan harga emas yang ditetapkan oleh Amerika.
4. Amerika memberlakukan persyaratan terhadap kurs mata uang yang harus disepakati oleh semua negara terkait.
Selain melahirkan kesepakatan Fixed Exchange Rate System, dengan adanya pertemuan Bretton Woods merupakan langkah awal penting dan tonggak sejarah dalam terbentuknya 3 buah lembaga ekonomi internasional yang keberadaannya masih dapat dirasakan hingga saat ini, yaitu.
1. IMF (International Monetary Fund).
2. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) atau lebih dikenal dengan Bank Dunia (World Bank).
3. ITO (International Trade Organization)
Latar belakang terbentuknya dari ketiga lembaga tersebut adalah karena adanya keinginan dari seluruh anggota negara dalam perjanjian tersebut agar tercipta sebuah lembaga yang menjadi pusat kendali terhadap penentuan arah semua kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan perekonomian internasional dan memiliki tujuan untuk menghindarkan dari semua potensi-potensi berbahaya yang memungkinkan terulangnya kembali bencana krisis moneter yang mengancam kestabilan kondisi perekonomian negara.
3. Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Setelah muncul Sistem Bretton Woods yang kemudian melahirkan banyak kesepakatan dan terbentuknya lembaga-lembaga keuangan internasional memberikan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan bertambahnya pendapatan negara, perdagangan dunia yang semakin berkembang luas, dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang merata. Kembalinya stabilitas perekonomian dunia merupakan puncak sukses dari penerapan Sistem Bretton Woods yang berlangsung hampir 20 tahun.
Meskipun Sistem Bretton Woods terbukti memiliki peran dalam restorasi sistem perekonomian dunia, namun pada kenyataannya penerapan sistem ini mulai mengalami banyak masalah yang kemudian berpengaruh pada tingkat kepercayaan negara-negara terhadap kondisi ekonomi Amerika. Diawali dengan adanya perang Vietnam yang terjadi pada tahun 1960-an, situasi ini merupakan pemicu terjadinya inflasi di Amerika yang mana pada saat itu mulai ditandai dengan upaya pemerintah Amerika yang mencetak uang lebih besar dari jumlah cadangan emas yang dimiliki negara. Karena efek inflasi yang berkepanjangan inilah negara-negara eropa mulai menarik kembali emas dalam bentuk cadangan dollar seperti yang termuat dalam perjanjian Bretton Woods. Perubahan sentimen negara Eropa terhadap inflasi menyebabkan Amerika harus melepas cadangan emasnya untuk memenuhi tuntutan negara-negara eropa hingga sistem keuangan Amerika dinyatakan terjadi defisit neraca pembayaran.
Tahun 1972 merupakan tahun dimana Sistem Bretton Woods tidak dijalankan lagi, karena mengalami banyak masalah yang berakibat pada ketidakstabilan cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika. Setelah Sistem Bretton Woods berakhir maka sistem moneter internasional mulai diambil alih oleh IMF yang kemudian lahirlah sistem keuangan baru yang disebut dengan Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Managed Float.
Yang dimaksud dengan Sistem Kurs Mengambang Terkendali adalah sebuah sistem keuangan internasional yang merupakan penggabungan antara sistem nilai tukar tetap dan sistem nilai fleksibel. Dengan menerapkan sistem ini maka akan terlihat perubahan nilai tukar yang terus berubah-ubah setiap harinya dan hal ini menunjukkan sebuah respons terhadap aktivitas pasar. Karena sifat yang dinamis inilah maka dibutuhkan sebuah perantara atau media yang memiliki pengaruh dalam mengendalikan kestabilan pasar terhadap perubahan nilai tukar, perantara atau media yang dibutuhkan dalam kegiatan pasar diwakili oleh adanya bank sentral.
Sistem keuangan internasional diawali dengan terbentuknya sistem standar emas, sistem ini dianggap sebagai konsep pertama yang muncul dan kemudian akan membawa pengaruh terhadap banyak negara dalam mengadopsi sistem ini. Sistem ini memiliki keterkaitan antara cadangan emas dan jumlah nilai mata uang, dimana emas merupakan standar dalam menentukan nilai mata uang yang mampu dicetak oleh negara.
Adanya perang dunia pertama menjadi penyebab utama berhentinya sistem standar emas, dimana seperti yang diketahui bahwa sistem ini sangat tergantung dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara, yang diperoleh dari adanya tambang emas yang dimiliki oleh negara tersebut atau dengan komoditas ekspor impor.
Perang dunia membawa krisis bagi negara-negara eropa sehingga mereka membutuhkan bantuan dana dari dunia internasional. Amerika yang memiliki cadangan emas yang semakin besar menjadikan negara tersebut terhindar dari bencana krisis moneter dunia. Sehingga dengan momentum yang berpihak tersebut Amerika dengan leluasa memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara eropa dengan beberapa perjanjian yang harus disepakati.
Dari kesepakatan ini muncullah Sistem Bretton Woods yang menghasilkan beberapa point penting dalam kesepakatan ekonomi dan juga faktor utama dalam membentuk lembaga-lembaga keuangan internasional.
Sistem Bretton Woods hanya bertahan kurang lebih selama 20 tahun, meski pada penerapan sistem Bretton Woods membawa dampak yang signifikan untuk kembali kejayaan perekonomian eropa, namun sistem ini berakhir pada tahun 1972.
Setelah sistem Bretton Woods berakhir kemudian digantikan oleh sistem baru yang dibentuk oleh IMF yaitu Sistem managed Float atau Sistem Kurs Mengambang terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar